Setelah ini, pihaknya kembali melakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Pada perkara Erik, tim lembaga antirasuah juga sudah menyita rumah mewah di Sumut serta uang senilai Rp48,5 miliar. Uang dan rumah diduga berasal dari orang kepercayaan Erik dan kemungkinan hasil kejahatan.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh