Salah satunya adalah terlalu banyak orang atau penyidik yang berafiliasi dengan pihak luar KPK. Hal itulah yang menurut Agus menjadi batu sandungan yang dihadapinya ketika baru menjabat Ketua KPK 2015-2019.
Agus mencontohkan penyidik yang bekerja di KPK misalnya, mereka tunduk kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri hingga atasannya di Kejaksaan Agung ata Kejagung.
“Penyidik itu nanti ada yang tunduknya kepada Kapolri, ada yang tujuannya kepada Kejaksaan,” kata Agus dalam diskusi online yang ditayangkan di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (12/5/2024).
“Bukan hanya Kapolri loh, Wakapolri juga, terus kemudian ada yang dari BIN (Badan Intelijen Negara).”
Menghadapi situasi sulit semacam itu, Agus mengaku bingung harus bekerja sama dengan siapa. Pasalnya, Agus mencoba untuk independen.
Berkaca dari situasi semacam itu, Agus berharap pimpinan KPK terpilih nantinya bukan berasal dari perwakilan Kejaksaan maupun kepolisian. Dengan demikian, pimpinan KPK yang terpilih bisa betul-betul independen dan kompeten.
“Itu yang kita harapkan, jadi tidak ada perwakilan (polisi dan jaksa),” ujar Agus dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai pandangan bahwa pimpinan KPK mesti ada perwakilan kejaksaan dan kepolisian harus dihapus dari pikiran Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Zainal, pandangan tersebut keliru. Sebab, hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya kepentingan dari pihak luar yang masuk ke dalam tubuh KPK.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina