Menurut Wisnu, Nayunda menjadi honorer selama lebih kurang satu tahun. Status honor Nayunda dihentikan karena dia jarang ke kantor.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pendalaman soal Nayunda kepada Wisnu.
"Oh, ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu.
Nayunda, sambung Wisnu, diarahkan untuk menjadi asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. "Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," katanya.
Indira Chunda Thita diketahui merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dan tidak bekerja di Kementan. Namun, honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.
"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa.
"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," ucap Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa Nayunda dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono. Dia juga mengatakan Nayunda hanya digaji selama sekitar satu tahun karena yang bersangkutan hanya dua kali ke kantor.
"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali," ujar Wisnu.
"Dua kali. Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya