Sementara itu, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. ”Penyidikan itu merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang dilakukan perusahaan,” terangnya.
Manajemen Telkom berjanji akan menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Itu sebagai implementasi good corporate governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN. ”Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tuturnya.
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka