NARASIBARU.COM –Seorang polwan membakar suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas. Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, kasus KDRT apalagi pembunuhan merupakan masalah serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas.
”Siapa pelaku, siapa korban dalam hal ini terang benderang,” tutur Reza.
Yang memprihatinkan menurut Reza, adalah candu judi online di kalangan personel polisi termasuk latar belakang kasus istri bakar suami. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana.
”Anggap institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu. Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja polisi, kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas,” papar Reza.
Pada titik itulah, Reza menegaskan, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa lepas tangan. Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang.
”Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasi?” ujar Reza.
Data itu, menurut dia, dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta