NARASIBARU.COM - Polisi telah rampung memeriksa tersangka AP, pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap Ria Ricis.
Polisi mengungkap terkait cara tersangka AP memperoleh data pribadi Ria Ricis berupa foto dan video pribadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa tersangka mendapati foto dan video pribadi melalui CCTV dan telepon genggam yang diberi Ria Ricis selaku mantan majikannya.
Ade menyebut bahwa tersangka sempat diberi telepon genggam waktu bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis.
"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini, dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Yang kedua, dari handphone. Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja," kata Ade, Rabu (12/6/2024).
Ketika AP diberikan ponsel oleh Ricis, ternyata masih ada data pribadi mantan istri Teuku Ryan tersebut.
"Namun masih ada data-data pribadi di sana, dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," tuturnya.
Sementara, Ade menerangkan AP merupakan mantan sekuriti Ricis.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?