Sebelumnya, salah satu pengacara Donny, Army Mulyanto, mengatakan, ada bujuk rayu dari penyidik saat penggeledahan di rumah Donny, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 4 jam, Rabu (3/7).
"Sebenarnya (bentuk intimidasi), supaya Pak Donny bisa kerja sama. Bahkan Pak Rossa sampai menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih di Jakarta, dan mengait-ngaitkan dengan Pak Sekjen, Pak Hasto," kata Army, kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Melalui pengacaranya, Donny melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, karena merasa diintimidasi dan diancam saat terjadi penggeledahan rumahnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh