Sebelumnya, salah satu pengacara Donny, Army Mulyanto, mengatakan, ada bujuk rayu dari penyidik saat penggeledahan di rumah Donny, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 4 jam, Rabu (3/7).
"Sebenarnya (bentuk intimidasi), supaya Pak Donny bisa kerja sama. Bahkan Pak Rossa sampai menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih di Jakarta, dan mengait-ngaitkan dengan Pak Sekjen, Pak Hasto," kata Army, kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Melalui pengacaranya, Donny melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, karena merasa diintimidasi dan diancam saat terjadi penggeledahan rumahnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta