NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan 3 lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, KPK telah menetapkan 4 tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya Walikota Semarang, Mbak Ita, yang juga politisi PDIP.
Sementara itu, hari ini, Rabu (17/7), tim penyidik menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang.
Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum mau membeberkan terkait penyidikan apa, hingga menggeledah beberapa tempat di Semarang.
"Nanti sore dirilis," singkat Tessa, kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!