"Besok ke mabes, ke Bareskrim kita melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak anak," jelas dia.
Dia menambahkan telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon.
Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika Polda Jabar yang meminjam maka harus dikembalikan oleh mereka.
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata dia.
Dia menuturkan para terpidana berharap dapat pulang ke Lapas Kesambi Cirebon.
Sebab, mereka lebih dekat dan intens berkomunikasi dengan keluarga masing-masing
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh