Sementara itu, korban yang berusia 14 tahun belum dapat ditemui dan korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya.
Ketiga korban diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Positif Narkoba
Selain kasus asusila, Mantan Kapolres Sumba Timur itu juga tersangkut perkara penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan tes urine oleh Divisi Propam Mabes Polri, AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025), dilansir dari Pos-Kupang.com.
Henry mengatakan bahwa kini, kasus hukum AKBP Fajar masih didalami oleh Mabes Polri.
"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," cuap Henry.
Sebelumnya, Henry menjelaskan bahwa seorang perwira menengah yang melakukan pelanggaran, proses pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," paparnya.
Adapun jika terbukti bersalah, AKBP Fajar terancam dijatuhi sanksi tegas dari institusi Polri.
"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," terang Henry
Sumber: Tribunnews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya