Dia memastikan bahwa oknum yang terlibat dalam penembakan terhadap warga akan diproses hukum sesuai prosedur yang ada.
"Kita proses tuntas. Namun mohon juga buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal," katanya kepada awak media di Mapolda Sulut, Selasa.
Bahagia menjelaskan pascakejadian itu, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan melakukan otopsi.
Bid Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok, ungkapnya.
Diketahui seorang warga Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok tewas setelah diduga ditembak pada Senin, 10 Maret 2025.
Korban mengalami luka tembak di kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta