NARASIBARU.COM -Lebih dari satu bulan menjadi staf khusus (Stafsus) menteri pertahanan, Deddy Corbuzier ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa Deddy Corbuzier hingga saat ini belum menyerahkan LHKPN setelah dilantik menjadi Stafsus Menhan pada 12 Februari 2025.
"Dari data base KPK, yang bersangkutan (Deddy Corbuzier) belum menyampaikan LHKPN-nya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.
Budi menjelaskan, Deddy Corbuzier masih memiliki waktu dua bulan kurang untuk segera menyerahkan LHKPN awal menjabat.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran