NARASIBARU.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan komentar terkait ide dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang memberikan usulan agar pemerintah tidak menyediakan makanan di penjara untuk para pelaku korupsi.
Mengomentari hal tersebut, Novel mengatakan bahwa penegakan hukum tidak memerlukan hal-hal yang terlihat nyentrik seperti yang diusulkan. Ia menilai keberhasilan dari penegakan hukum dapat dilakukan dengan tindakan yang cepat dan transparan.
"Penegakan hukum mestinya tidak perlu yang nyentrik-nyentrik," kata Novel, Rabu (19/3/2025).
Novel menyebut, banyak contoh kasus yang berhasil dilakukan lewat tindakan penegakan hukum yang cepat dan pasti. "Sudah banyak contoh penegakan hukum yang sukses, yaitu bila dilakukan dengan segera dan pasti," katanya.
Novel meyakini, jika penegakan hukum terhadap para koruptor dilakukan dengan transparan dan objektif akan membuahkan keberhasilan pemberantasan korupsi ditanah air.
"Dalam hal ini penegakan hukum korupsi mesti dilakukan dengan transparan dan objektif/jujur. Bila hal itu dilakukan, saya yakin akan berhasil," ujarnya.
Menutur Novel, pemberantasan korupsi haruslah menyentuh sampai kepada aktor intelektual atau otak dari tindak pidana rasuah tersebut. Ia juga menyinggung pentingnya pemulihan kerugian negara dalam pemberantasan korupsi.
"Bagaimana pemberantasan korupsi dilakukan menyentuh aktor intelektual dan dapat memulihkan kerugian keuangan negara. Itu yang paling penting," tandasnya.
Sumber: monitor
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh