NARASIBARU.COM - Roy Suryo, mantan Menpora itu masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia merupakan satu di antara yang mengeklaim ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi palsu.
Namun, seiring berjalannya waktu, Roy Suryo tampaknya kebingungan ketika ditanya oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Hal itu terjadi, saat Roy Suryo dicecar Yakup Hasibuan dan Roy Suryo tampaknya ragu-ragu, padahal sebelumnya ia yakin jika Ijazah Jokowi palsu.
Mirisnya, Roy Suryo itu justru malah cuci tangan dan menyalahkan orang yang memposting ijazah Jokowi.
Dilansir dari tayangan Dua Arah Kompas TV, pada hari Minggu (4/5/2025), Yakup Hasibuan menanyakan pada Roy Suryo soal bukti sumber dokumen yang dianalisa olehnya dan rekan-rekannya.
Kemudian, Yakup mempertanyakan apakah boleh seorang ahli mengalanisa dokumen yang diambil dari media online.
"Kalau ada seorang ahli yang mengatakan, saya sudah menganalisa, ada dokumen saya ambil dari online," kata Yakup Hasibuan dikutip dari Youtube Kompas TV, Minggu (4/5/2025).
Mendengar itu, Roy Suryo pun langsung memberikan klarifikasi.
"Gak, ini sama sekali bukan online," kata Roy Suryo.
Hal itu pun membuat Yakup Hasibuan semakin bersemangat.
"Dari mana mas? yang ijazah mas ambil?," tanya Yakup lagi.
Roy Suryo sempat mengelak, justru membahas soal skripsi Jokowi yang ia yakini tidak benar.
"Ijazahnya adalah memang, kan ijazah kita pastikan dari ketika skripsinya itu tidak benar, berarti ijazahnya pasti tidak benar," kata Roy Suryo.
Tak puas dengan jawaban itu, Yakup Hasibuan pun kembali mencecar soal sumber ijazah Jokowi yang ia analisa.
"Bukan, mas kan menganalisa ijazah, ada fotonya katanya tidak sesuai, itu dari mana?," tanya Yakup.
Akhirnya Roy Suryo pun mengaku kalau itu ia dapatkan dari postingan seseorang.
"Oke, itu tadi seseorang yang menuliskan, katanya dia mendapatkan langsung dari Pak Jokowi," jawab Roy Suryo lagi.
Mendengar itu, Yakup Hasibuan pun kembali bertanya soal analisa dokumen dari online.
"Tapi apakah boleh sebagai seorang ahli, mas kan seorang ahli, sering di persidangan kan. Boleh gak source of dokumennya yang dianalisa oleh seorang ahli forensik, itu bukan berasal dari dokumen asli?," tanya Yakup Hasibuan.
"Makanya kita tunggu," kata Roy Suryo tak berani menjawab.
"Menganalisa copy, boleh nggak?," tanya Yakup Hasibuan lagi.
Namun Roy Suryo lagi-lagi tak memberikan jawaban, justru malah meminta diperlihatkan yang asli.
"Oke gapapa, makanya nanti kita tunggu, kita tunggu kalau nanti mas punya yang asli, kita bandingkan," katanya.
Bahkan jika terbukti hasil analisanya salah, Roy Suryo mengatakan kalau itu kesalah orang yang memposting ijazah tersebut.
"Kalau ternyata itu yang kemarin dianalisis juga oleh saya dan doktor Rismon itu tidak benar, orang itu yang pernah memposting, yang katanya asli itu, katanya dia dapat dari Pak Jokowi itu, penyebar hoaxnya dia," katanya yakin.
"Tapi yang menganalisa seakan-anak itu palsu siapa mas?," cecar Yakup lagi.
Meski mengaku pihaknya yang mengatakan palsu, namun Roy Suryo tetap tak mau disalahkan.
"Loh kita, karena kalau itu palsu berarti yang disebar hoax itu palsu kan. Gak ada yang salah," ungkapnya sambil tertawa.
Diketahui, Jokowi melaporkan langsung lima orang ke Polda Metro Jaya dalam polemik tuduhan ijazah palsu.
Jika mengacu pada inisial yang beredar maka orang-orang yang dilaporkan Jokowi adalah mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, dokter Tifauziah Tyassuma, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan satu orang berinisial K yang belum diketahui siapa sosoknya.
Kecuali K, empat nama lainnya adalah orang yang dilaporkan oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan dalam kasus ijazah Jokowi.
Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Mahfud MD Yakin Pengadilan Negeri dan PTUN Bakal Tolak Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi
Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan dengan 3 Kasus Hukum
Mahfud MD: Jokowi Tetap Sah Jadi Presiden Jika Ijazahnya Terbukti Palsu, Tapi Bisa Dipidana!
REKOR! Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan Dengan 3 Kasus Hukum