SKANDAL Judi Online di Kemenkominfo: Jaksa Ungkap Aliran Dana, Jatah Menteri, dan Drama Pemerasan

- Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:20 WIB
SKANDAL Judi Online di Kemenkominfo: Jaksa Ungkap Aliran Dana, Jatah Menteri, dan Drama Pemerasan




NARASIBARU.COM - Skandal besar yang melibatkan pengamanan situs judi online (judol) oleh oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya mulai terkuak di persidangan.


Nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi terseret dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5).


Dalam dakwaan bernomor PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025, JPU menyebut ada pembagian jatah sebesar 50 persen dari total uang setoran agen-agen judol untuk Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.


Dugaan keterlibatan ini menjadi babak baru dari praktik kotor yang disebut telah berlangsung sejak awal 2023.


Empat terdakwa yang mulai disidangkan adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.


Dalam dakwaan yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, terungkap praktik kolaborasi antara agen judi online dan pegawai Kemenkominfo dalam "mengamankan" ribuan situs dari pemblokiran.


Pengamanan situs ini tak gratis. Agen-agen judol membayar hingga Rp 4 juta per website, yang kemudian dibagi ke sejumlah pihak, termasuk pegawai Kemenkominfo, dan menurut dakwaan, juga untuk Budi Arie.


Kasus bermula dari pertemuan antara terdakwa Alwin Jabarti Kiemas dengan pengelola judol bernama Jonathan di sebuah klub malam.


Dari situlah jaringan dimulai. Alwin menawarkan jasa pengamanan situs kepada Jonathan, yang ingin websitenya aman dari pemblokiran Kominfo.


Melalui koneksi di internal Kemenkominfo seperti Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi, dan Yoga Priyanka Sihombing, Alwin mengatur agar situs-situs tersebut tidak diblokir.


Bahkan dibentuk grup komunikasi khusus lewat Signal, lengkap dengan hadiah iPhone untuk kelancaran komunikasi.


Dalam rentang waktu pertengahan 2023, setiap bulannya disetor daftar 500 laman judol kepada Fakhri dan kawan-kawan.


Uang yang mengalir mencapai Rp 1 miliar per bulan, dengan Alwin Jabarti kebagian Rp 250 juta tiap periode.


Pada Oktober 2023, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, rekan politik Budi Arie, disebut dalam dakwaan ikut mencari orang yang bisa mengumpulkan daftar situs judol.


Ia mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie, yang lantas memintanya ikut seleksi tenaga ahli Kemenkominfo meski Adhi tak bergelar sarjana, ia tetap lolos berkat intervensi sang menteri, menurut dakwaan.


Dakwaan juga mengungkap praktik pemerasan oleh Muhrijan alias Agus, yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.


Ia mengancam akan membuka skandal jika tak diberi uang. Hasilnya, Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Pengendalian Konten Ilegal Kominfo, memberikan uang hampir Rp 1,5 miliar dan 15 ribu dolar Singapura ke Muhrijan dalam tiga hari.


Muhrijan lalu berperan sebagai negosiator agar bisnis pengamanan situs judol kembali berjalan.


Ia menawarkan pembagian 20 persen kepada Adhi Kismanto, 30 persen ke Zulkarnaen, dan 50 persen ke Budi Arie, seperti tertulis dalam dakwaan.


Budi Arie sebelumnya sempat diperiksa Bareskrim Polri pada Desember 2024 sebagai saksi. Ia membantah tuduhan keterlibatan.


“Enggak, enggak ada (melindungi). Pokoknya kita menghormati penegakan hukum. Bagus itu. Saya dukung,” ujarnya kala itu.


Namun surat dakwaan menyebutkan keterlibatannya tak sekadar tahu, melainkan disebut secara aktif melalui pertemuan dengan para terdakwa.


Jatah pembagian untuk Budi Arie juga ditetapkan 50 persen, berdasarkan pengakuan terdakwa.


Meski sempat vakum di awal 2024 karena pemblokiran yang dilakukan lewat patroli siber oleh Adhi, bisnis haram ini kembali berjalan setelah kesepakatan baru dicapai antara Muhrijan, Adhi, dan Zulkarnaen.


Nilai tarif juga naik menjadi Rp 8 juta per situs, dengan jumlah situs yang dikoordinasikan terus bertambah.


Terakhir, Muchlis Nasution, adik Muhrijan, dikabarkan turut andil mengenalkan agen judol baru bernama Ferry alias William alias Acai ke jaringan ini, membuka potensi keterlibatan lebih banyak pihak.


Sumber: JawaPos

Komentar