Santoso enggan menyikapi soal dugaan aliran dana korupsi BTS ke partai politik (Parpol). Namun, dia mengatakan segala kemungkinan bisa terjadi dalam kasus korupsi tersebut.
"Untuk itu saya belum tahu, tetapi kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi, cuman saya tidak ingin terlalu jauh ke arah sana," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin menuturkan pihaknya akan mengajukan permohonan sebagai JC.
Dia mengatakan pelaksanan tersebut segera dilakukan seusai Johnny G Plate dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap menjadi Justice Collaborator. (Soal) dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang mengabulkan. Persyaratan JC harus dipenuhi dulu," kata Cholidin, Senin (12/6/2023).
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta