Santoso enggan menyikapi soal dugaan aliran dana korupsi BTS ke partai politik (Parpol). Namun, dia mengatakan segala kemungkinan bisa terjadi dalam kasus korupsi tersebut.
"Untuk itu saya belum tahu, tetapi kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi, cuman saya tidak ingin terlalu jauh ke arah sana," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin menuturkan pihaknya akan mengajukan permohonan sebagai JC.
Dia mengatakan pelaksanan tersebut segera dilakukan seusai Johnny G Plate dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap menjadi Justice Collaborator. (Soal) dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang mengabulkan. Persyaratan JC harus dipenuhi dulu," kata Cholidin, Senin (12/6/2023).
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK