Ani menjelaskan bahwa masyarakat yang bergejala COVID-19 seharusnya cepat menjalani pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes antigen ataupun polymerase chain reaction (PCR).
 
"Intinya kalau masyarakat bergejala seperti COVID-19 cepat diperiksa saja. Kalau misalkan positif periksanya di puskesmas boleh, mandiri boleh. Positif akses puskesmas, kalau butuh obat kita kasih, nanti tetap dimonitor oleh puskesmas," kata Ani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
 
Adapun Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat tetap memakai masker dan menjalani hidup sehat untuk mencegah potensi lonjakan kasus COVID-19 terutama pada golongan lanjut usia dan kelompok yang belum melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Ingin Hidup Berkah? Amalkan 5 Doa untuk Kedua Orang Tua Berikut Ini!
 
Imbauan memakai masker ditujukan terutama untuk orang yang sedang sakit (flu), orang yang kontak erat dengan orang yang sedang sakit dan apabila kita berada di keramaian dan kerumunan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung