Karena saat ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik termasuk karena adanya varian JN 1
Baca: Penyebaran Covid-19 terpantau di 21 Provinsi
Justru di akhir tahun 2023 ini ada peningkatan kasus Covid-19, ada 318 kasus baru dan 3 kematian.
"Sehingga pemberlakuan kebijakan ini dirasa kurang tepat waktunya," papar Kurniasih melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Kurniasih menambahkan, Covid-19 adalah penyakit pandemi yang beralih menuju endemi. Persebaran penyakit ini masih ada dan nyata.
Baca: Kasus Covid-19 kembali meningkat, vaksinasi kudu diefektikan
Sementara dengan jumlah penduduk besar, amat mungkin masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapat cakupan vaksin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung