NARASIBARU.COM - BPJS Kesehatan merupakan sebuah layanan asuransi kesehatan untuk masyarakat di Indonesia yang telah disediakan oleh pemerintah.
Namun, masih banyak sekali kendala ataupun masalah yang terjadi di rumah sakit dalam hal pelayanan kesehatan terkhususnya pasien pengguna BPJS kesehatan sehingga tidak jarang masyarakat mengeluhkan mengenai pelayanan di rumah sakit.
Keterlambatan penanganan pasien yang menggunakan BPJS kesehatan dapat dibyuktikan dari beberapa pemberitaan yang seringkali dimuat dalam media massa.
Banyak sekali pasien pengguna BPJS yang kecewa dengan keterlambatan pelayanan dikarenakan adanya yang mengalami hingga berakibat kematian. Pasalnya pelayanan pada pasien BPJS kesehatan di rumah sakit tidak dilayani dengan baik oleh petugas ataupun perawat.
Dilansir dari Ombudsman, Anggota Ombudsman RI, yaitu Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan suatu hak konstitusional setiap warga dalam mendapatkan perlindungan dari negara, namun diskriminasi pelayanan kesehatan masi sering terjadi.
Pasien BPJS kesehatan seringkali dianaktirikan sehingga menurut Robert, sangat penting untuk melakukan pembenahan sistemik ke depan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung