NARASIBARU.COM - Di Indonesia, akses ke pelayanan kesehatan merupakan hak dasar dari setiap warga negara.
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk memastikan bahwa semua penduduknya memiliki akses yang sama serta adil dalam layanan kesehatan.
Dua program yang penting dalam upaya tersebut yaitu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Keduanya, serupa tapi tak sama, berikut perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS.
BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang digunakan untuk masyarakat Indonesia dari pemerintah.
Kedua program tersebut mungkin terlihat sama, namun ternyata kedua program tersebut memiliki beberapa perbedaan yang signifikan.
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan serta mengelola program jaminan kesehatan, sedangkan KIS merupakan program jaminan kesehatan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang digunakan bagi masyarakat kurang mampu yang kemudian dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Beberapa orang mungkin masih ada yang belum memahami terkait dengan perbedaan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Secara garis besar, BPJS Kesehatan dan KIS merupakan sama-sama layanan proteksi kesehatan yang terjangkau dengan memiliki manfaat yang beragam. Selain itu, keduanya juga sama-sama dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, dengan tujuan untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat di Tanah Air.
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung