Selain menaikkan tarif pendaftaran, Pemerintah juga menaikkan sejumlah tarif layanan kesehatan lainnya.
Layanan kesehatan yang ditetapkan naik tarif ialah: USG, Pemeriksaan pasca persalinan (PNC), Pemeriksaan kehamilan (ANC), KB Suntik, KB IUD/ KB Implant, dan IVA Test.
Baca Juga: Aktivitas Fisik Ringan dan Manfaatnya Bagi Kesehatan
Menanggapi kabar tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr Yulies Nuraya membenarkan, jika per 1 Februari 2024 layanan kesehatan mengalami penyesuaian tarif. Akan tetapi, dr Yulies mengatakan, Bupati Pemalang berencana akan memberikan kebijakan.
dr Yulies mengungkapkan, kebijakan yang akan diambil Bupati Pemalang ialah insentif fiskal, dengan begitu tarif bisa diberlakukan dengan tarif lama.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Respons Sandiaga Uno
"Nggeh (iya-Red) Perda-nya sudah di tetapkan tetapi pak Bupati rencana akan memberikan kebijakan insentif fiskal berarti tarif bisa di berlakukan dgn tarif lama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang kepada wartawan NARASIBARU.COM melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/2/2024).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung