NARASIBARU.COM - Sepasang suami-istri menjadi korban peluru nyasar yang ditembakkan anggota Polresta Tangerang saat mengejar penjahat. Sang suami terluka di dada sebelah kiri sedangkan sang istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang, Km. 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7) pukul 14:00 wib.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, awal mula terjadinya peristiwa rekoset atau peluru nyasar itu ketika dua orang anggotanya yang sedang mengendarai motor mencoba menghentikan laju 1 unit mobil jenis minibus. Kendaraan itu diduga sedang digunakan pelaku tindak kejahatan.
Mobil tersebut melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Namun, saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.
“Personel kami kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (4/7).
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap