NARASIBARU.COM - Seorang anggota kepolisian ditangkap karena mencuri mobil milik polisi di Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial Aipda AGM yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung.
"Ya, kami sudah amankan pelaku dan beberapa orang lain atas pencurian mobil," kata Faria di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/10/2025).
Faria menjelaskan, pencurian itu berawal saat korban, yakni AKP FN, tiba dari Jakarta untuk liburan di Lampung pada Jumat (24/10/2025).
"Korban bertugas di Mabes Polri, seorang perwira pertama, dan sedang berlibur di Lampung," katanya.
Ketika itu, korban menginap di Hotel Bukit Randu. Korban lupa meletakkan kunci kontak mobilnya.
Pada Sabtu (25/10/2025), dia melaporkan kepada pihak hotel bahwa kunci kontak mobilnya hilang.
Lalu, dibuatkan berita kehilangan di hotel.
Baca juga: Wartawan Gadungan di Lampung Gunakan Surat KPK untuk Peras ASN
Faria menambahkan, pencurian itu terjadi saat salah satu rekan dari pelaku Aipda AGM menemukan kunci kontak mobil milik korban.
"Para pelaku saat itu juga sedang menginap di hotel yang sama. Mereka lalu membawa kabur mobil korban," katanya.
Faria mengatakan, para pelaku saat ini masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Buntut Catcalling Cewek di Jalan, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Brigadir HA, Anggota Polsek Cinangka Dilaporkan Perkosa Mahasiswi di Vila
Ditemukan 4.000 Hektare Area Tambang Ilegal di Kawasan IKN
Intelijen China Berkedok Pengusaha Keruk Emas dari Bumi Indonesia