Insiden ini berawal ketika Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo menuduh es gabus yang dijual Sudrajat terbuat dari spons. Pertemuan permintaan maaf kemudian dilakukan di sebuah musala di Bojonggede, Bogor.
Namun, hasil pemeriksaan laboratorium Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya membuktikan sebaliknya. Sampel es gabus tersebut dinyatakan aman dan layak konsumsi, tanpa mengandung bahan berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Fakta ini semakin menguatkan tuntutan agar oknum polisi dan TNI yang terlibat diberi sanksi berat, tidak hanya sekadar permintaan maaf, untuk menegakkan keadilan dan melindungi pedagang kecil.
Artikel Terkait
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Pelukan Bukan Pengganti Keadilan
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons