Kasus AKBP Didik & Aipda Dianita: Koper Narkoba, Saksi, dan Dugaan Suap Rp1 Miliar

- Minggu, 15 Februari 2026 | 11:50 WIB
Kasus AKBP Didik & Aipda Dianita: Koper Narkoba, Saksi, dan Dugaan Suap Rp1 Miliar

Atas temuan ini, AKBP Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara status Aipda Dianita dan istri AKBP Didik masih sebagai saksi yang terus diperiksa dan telah menjalani tes narkoba.

Dugaan Penerimaan Uang Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Kuasa hukum tersangka Malaungi, Asmuni, membeberkan pengakuan kliennya. Malaungi mengaku terlibat dalam peredaran sabu atas perintah AKBP Didik.

Dalam keterangannya, bandar narkoba bernama Koko Erwin disebut memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada AKBP Didik. Uang tersebut ditransfer secara bertahap (Rp200 juta dan Rp800 juta) ke rekening seorang wanita, lalu diserahkan ke Didik melalui ajudannya.

"Sebagai imbalan, Koko Erwin memberikan uang Rp1 miliar untuk AKBP Didik yang digunakan membeli mobil," ujar Asmuni. Setelah uang diterima, Malaungi diperintahkan untuk mengambil dan menyimpan narkoba dari bandar tersebut sebelum diedarkan.

Penyidikan terhadap kasus yang melibatkan oknum polisi ini masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan dan aliran dana secara menyeluruh.


Halaman:

Komentar