Kasus Jual Beli Ginjal, Anggota Polisi Terima Rp612 Juta untuk Halangi Penyidikan

- Jumat, 21 Juli 2023 | 02:00 WIB
Kasus Jual Beli Ginjal, Anggota Polisi Terima Rp612 Juta untuk Halangi Penyidikan

“Dalam fakta hukum yang kami temukan yang bersangkutan menerima uang Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan,” katanya.


Sebelumnya diberitakan. Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang mulanya viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.


“Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/8/2023).


Lebih lanjut, Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.


“Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan rumah sakit di Kamboja, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada,” katanya.


Sumber: inilah


Halaman:

Komentar