NARASIBARU.COM -Satuan Reskrim Polsek Setiabudi menangkap 10 pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Agustus 2023 lalu. Polisi lantas memanggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan, 10 pelajar SMA itu berasal dari lima sekolah berbeda di Jakarta. Mereka lantas berkumpul untuk melakukan aksi tawuran pasca mengikuti upacara HUT Ke-78 RI.
"Polsek Metro Setiabudi mengamankan pelajar dari lima sekolah yang akan melakukan tawuran. Setelah melaksanakan upacara mereka berkumpul," ujarnya saat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku