NARASIBARU.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya yakni Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa berkas perkara Firli Bahuri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Diketahui berkas perkara tersebut telah diserahkan kepada Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023, lalu.
Penyerahan berkas tersebut merupakan tahap pertama untuk kepentingan penelitian berkas perkara.
“Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB: tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejati DKI Jakarta. Tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara,” katanya dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu, 17 Desember 2023.
Selanjutnya apabila Jaksa menyatakan berkas yang diserahkan lengkap, maka penyidik akan lanjut dengan pelimpahan tahap kedua.
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat