NARASIBARU.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024, Minggu (17/12/2023).
Dua anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Al Mashuri dari Partai Nasdem dan Rukiya Alfa Robi dari Partai Hanura.
Al Mashuri dilantik menggantikan Rahimah Fachrori, yang merupakan istri dari mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar. Sementara itu, Rukiya Alfa Robi menggantikan posisi Izhar Madjid.
Rahima diberhentikan sebagai anggota DPRD provinsi Jambi karena tersandung kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.
Rapat paripurna pergantian anggota sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bertempat di Aula Gedung Paripurna DPRD Jambi.
PAW atau pengambilan sumpah jabatan ini, disaksikan dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Edi Purwanto berharap agar kedua anggota dewan yang baru dilantik mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Atas nama pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD," tutupnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Kekayaannya Naik Rp 9,3 Miliar Disorot Publik, Kepala PPATK: Niat Baik Justru Mendatangkan Fitnah
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers