NARASIBARU.COM — Pada Desember 2023 ini pemerintah DKI Jakarta kembali mencairkan dana KJP Plus bagi siswa-siswi terdaftar.
Besaran dana KJP Plus sendiri berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa-siswi penerimanya.
Selain program KJP Plus, program KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul juga akan cair pada Desember 2023 ini.
Dilansir dari Instagram @disdikdki, diinformasikan bahwa ada sebanyak 576.263 siswa-siswi penerima KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023.
Besaran dana KJP Plus yang cair dibedakan sesuai jenjang pendidikan penerima mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK.
Untuk rincian besaran dana yang akan masuk ke rekening penerima KJP Plus mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK adalah sebagai berikut:
1. SD/MI/SDLB
- biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.
3. SMA/MA/SMALB
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.
4. SMK
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian