NARASIBARU.COM — Pada Desember 2023 ini pemerintah DKI Jakarta kembali mencairkan dana KJP Plus bagi siswa-siswi terdaftar.
Besaran dana KJP Plus sendiri berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa-siswi penerimanya.
Selain program KJP Plus, program KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul juga akan cair pada Desember 2023 ini.
Dilansir dari Instagram @disdikdki, diinformasikan bahwa ada sebanyak 576.263 siswa-siswi penerima KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023.
Besaran dana KJP Plus yang cair dibedakan sesuai jenjang pendidikan penerima mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK.
Untuk rincian besaran dana yang akan masuk ke rekening penerima KJP Plus mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK adalah sebagai berikut:
1. SD/MI/SDLB
- biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.
3. SMA/MA/SMALB
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.
4. SMK
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kacau, Tanah Hutan Milik Negara di Bali Jadi Hak Milik Warga Asing, Terbit Sertifikat Pula
Bima yang Dikira Hilang Usai Demo Rusuh Ditemukan di Jatim, Nginap di Hotel hingga Pom Bensin
Kemewahan Perhiasan yang Dikenakan Istri dan Mantu Jokowi Dibongkar, Capai Miliaran Rupiah!
Kepala SMA Santo Yosef Solo Tegaskan Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana