Baca Juga: Basket Putra Depok Juara 1 Kejurda Divisi II Jabar, Ini Target Selanjutnya
Menurutnya, sesuai data yang ada memang masa bakti ketua RT dan RW di Grogol selesai Januari 2024 mendatang.
Manfaatnya percepatan pemilihan ini juga sebagai menindaklanjuti penyeleksian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tak lama lagi akan berlangsung.
“Kami menghindari padatnya waktu Pemilu 2024. Belum lagi setelah itu langsung disambut dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok,” ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Pokmas dan Kelurahan di Depok Dapat Penghargaan, Ini Dia Kelurahannya
Lurah berharap semua panitia mengikuti tanggal yang sudah ditentukan. Laksanakan pemilihan sesaui dengan Perda RT dan RW Kota Depok.
Hal ini dilakukan guna menghidari perselisihan saat pemilihan ketua lingkungan. “Kami meminta panitia menjalankan aturan sesuai Perda saat melaksanakan pemilihan,” tegasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku