78 RT dan 13 RW Grogol Depok Dikocok Ulang, Ini Alasannya

- Rabu, 20 Desember 2023 | 10:01 WIB
78 RT dan 13 RW Grogol Depok Dikocok Ulang, Ini Alasannya

Baca Juga: Basket Putra Depok Juara 1 Kejurda Divisi II Jabar, Ini Target Selanjutnya

Menurutnya, sesuai data yang ada memang masa bakti ketua RT dan RW di Grogol selesai Januari 2024 mendatang.

Manfaatnya percepatan pemilihan ini juga sebagai menindaklanjuti penyeleksian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tak lama lagi akan berlangsung. 

“Kami menghindari padatnya waktu Pemilu 2024. Belum lagi setelah itu langsung disambut dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok,” ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Pokmas dan Kelurahan di Depok Dapat Penghargaan, Ini Dia Kelurahannya

Lurah berharap semua panitia mengikuti tanggal yang sudah ditentukan. Laksanakan pemilihan sesaui dengan Perda RT dan RW Kota Depok.

Hal ini dilakukan guna menghidari perselisihan saat pemilihan ketua lingkungan. “Kami meminta panitia menjalankan aturan sesuai Perda saat melaksanakan pemilihan,” tegasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com


Halaman:

Komentar