Pemberian keseteraan jabatan dan pangkat ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifikat pendidik.
Baca Juga: Besok Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023 Diumumkan, Cara Ceknya Disini!
Sehingga, para guru berhak mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan.
“Alhamdulillah, di penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan inpassing guru akan segera cair. Semoga ini melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia dalam menyambut pergantian tahun,” terang Menag.
“Ini adalah ikhtiar kita untuk memuliakan guru dalam bentuk kesejahteraan. Atas nama guru di seluruh Indonesia, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo atas perhatian yang luar biasa terhadap nasib guru,” imbuhnya.
Baca Juga: Aplikasi JMO, Solusi Cairkan Dana JHT Kamu
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Kemenag telah menyiapkan anggaran Rp321,8 miliar untuk tunjangan inpassing 98.972 guru madrasah bukan ASN melalui relokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan.
Proses pencairannya akan dilakukan serentak oleh Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah