BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di dalam sebuah apartemen mewah di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penggerebekan yang terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 ini berhasil mengamankan empat orang tersangka.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, mengungkapkan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai tempat meracik dan memproduksi narkotika dalam bentuk cair. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyuntikkan narkoba ke dalam liquid vape dan membuat happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water," jelas Budi Wibowo di lokasi kejadian.
Profil dan Peran Keempat Tersangka
Keempat orang yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan sindikat ini. Berikut inisial dan peran mereka:
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, KPK Sudah SP3
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Saat Tiba di Polda Metro Jaya
Hasil Pemeriksaan Etik Dewas KPK Kasus Bobby Nasution Diumumkan Pekan Depan
Rieke Diah Pitaloka Diperiksa KPK Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi: Peran & Fakta