NARASIBARU.COM - Serapan anggaran di wilayah Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, dipastikan sudah maksimal secara keseluruhan.
Dari total anggaran senilai Rp2.342.999.600. Nominal yang terserap itu mencapai Rp2.019.420.050. Presentasenya, serapan anggaran di wilayah Kelurahan Pancoranmas mencapai angka 86,2 persen.
Kasi Ekbang Kelurahan Pancoranmas, Agus menjelaskan, meski presentase serapan berada di angka 86,2 persen. Tetapi serapan anggaran kelurahan dipastikan sudah masksimal dilaksanakan.
Baca Juga: Pengurus KTNA Bojongsari Depok Dilantik
"Karena seluruh kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), semuanya sudah terlaksana dengan baik," tutur Agus, Kamis (21/12).
Selain kegiatan yang tertuang dalam DPA sudah terlaksana secara keseluruhan. Serapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen ini, juga dikarenakan anggaran sewa tempat yang tidak diserap, karena adanya regulasi dan ketentuan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Meski presentase tersebut tidak mencapai angka 100 persen, namun secara keseluruhan semua program wajib maupun pilihan yang ada telah dilaksanakan," jelas Agus.
Artikel Terkait
Rintihan Minta Tolong Kerap Terdengar Sebelum 2 Kerangka Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi