NARASIBARU.COM - Serapan anggaran di wilayah Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, dipastikan sudah maksimal secara keseluruhan.
Dari total anggaran senilai Rp2.342.999.600. Nominal yang terserap itu mencapai Rp2.019.420.050. Presentasenya, serapan anggaran di wilayah Kelurahan Pancoranmas mencapai angka 86,2 persen.
Kasi Ekbang Kelurahan Pancoranmas, Agus menjelaskan, meski presentase serapan berada di angka 86,2 persen. Tetapi serapan anggaran kelurahan dipastikan sudah masksimal dilaksanakan.
Baca Juga: Pengurus KTNA Bojongsari Depok Dilantik
"Karena seluruh kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), semuanya sudah terlaksana dengan baik," tutur Agus, Kamis (21/12).
Selain kegiatan yang tertuang dalam DPA sudah terlaksana secara keseluruhan. Serapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen ini, juga dikarenakan anggaran sewa tempat yang tidak diserap, karena adanya regulasi dan ketentuan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Meski presentase tersebut tidak mencapai angka 100 persen, namun secara keseluruhan semua program wajib maupun pilihan yang ada telah dilaksanakan," jelas Agus.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap