Pasalnya, kata dia, saat ini dirinya tak lagi berwenang mengomentari masalah tersebut.
"Saya sekarang bukan Menkopolhukam," kata Mahfud saat ditemui seusai acara HUT Ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak mengetahui sosok berinisial T, yang disebut-sebut menjadi aktor di balik praktik judi daring.
Jokowi meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang pertama kali mengungkapkan adanya sosok berinisial T tersebut.
"Ah enggak tahu. Tanyakan kepada Pak Benny saja," ujar Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, Selasa (23/7/2024), sempat menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.
Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!