Dalam hal ini, sambung dia, pihaknya akan terus mendorong masyarakat tentang pentingnya memilah sampah. Supaya lebih banyak partisipasi warga dalam memilah sampah.
Baca Juga: Rumah Wartawan di Depok Dibobol Maling, Laptop dan Uang Raib
"Saat ini terdapat 10 petugas UPS. 4 orang diantaranya siap untuk mengangkut sampah organik di 21 RW yang ada, dan pengangkutan sampah ini dilaksanakan dua hari sekali menggunakan dua unit gerobak motor," jelas Andriansyah.
Dia mengungkapkan, apa yang dilakukannya ini merupakan wujud dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Sampah.
Di mana, masyarakat diwajibkan untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah. "Tujuan utamanya untuk menjaga lingkungan," ucap dia memungkasi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang