NARASIBARU.COM – Diketahui saat libu natal dan tahun baru (Nataru) masyarakat Indonesia akan memanfaatkan liburnya baik dengan pergi ke tempat wisata atau berkumpul bersama keluarga.
Bagi yang memilih ingin menghabiskan waktu libur dengan pergi ke tempat wisata, maka kamu dapat mencoba pergi ke tempat liburan.
Apalagi, bagi kamu yang menggunakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) maka kamu dapat mengakses tempat wisata dengan gratis.
Adapun berikut ini adalah daftar 5 tempat wisata yang dapat diakses secara gratis jika menggunakan KCJB, yaitu:
- Tepi Danau
Tempat wisata pertama yang dapat dikunjungi oleh para pengunjung jika menggunakan KCJB Whoosh yakni Tepi Danau.
Diketahui tempat wisata Tepi danau sendiri merupakan salah satu tempat wisata yang merupakan objek wisata bekas lubang tambang.
Dan disebutkan bahwa lokasi Tepi Danau tersebut tidak jauh dari gerbang Tol Padalarang, dan ini bagi pengguna KCJB Whoosh, maka tiket tersebut dapat berlaku hingga H 15 dari pemesanan tiket KCJB Whoosh.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Ada Pekan Nataru di TMII!
- Tepi Kota Healing
Lalu ada tempat wisata Tepi Kota Healing yang mana cocok menjadi tujuan liburan untuk dikunjungi oleh keluarga. Dan kamu dapat masuk ke tempat wisata Tepi Kota Healing dengan menggunakan tiket fisik KCJB Whoosh.
Diketahui Tepi Kota Healing merupakan tempat wisata seluas 5 hektar, dimana nantinya dapat dinikmati dengan sarana yang tersedia disana, seperti sepeda listrik dan lainnya.
- Farm House
Kemudian ada Farm House yang merupakan salah satu tempat wisata di Kawasan Lembang, Bandung. Dan kamu dapat masuk secara gratis jika menggunakan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Gaya Hidup Sosialita Ala Menteri Pariwisata, Diduga Minta Air Galon untuk Mandi Setiap Kunjungan ke Daerah
Profil Kompol Anggraini Putri, Polwan yang Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Irjen Khrisna Murti
Nasib Pilu Produsen Alsintan: Janji Dibeli 1.000 Unit oleh Jokowi Tak Ditepati, Kini Merugi dan Kena Beban Pajak pula
Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1