NARASIBARU.COM - Bagi para peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ,(PPPK) 2023 yang telah lolos seleksi, nantinya kalian akan mendapatkan NI PPPK 2023 pada tahun 2024.
NI PPPK merupakan singkatan dari Nomor Induk yang akan menjadi identitas PPPK nantinya.
Sebelum mendapatkan NI PPPK, para peserta CASN harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) terlebih dahulu.
Baca Juga: Puluhan Narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal, Ini Rinciannya
Perlu diketahui, pengisian DRH telah dapat dilakukan mulai dari tanggal 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024.
Dalam pengisian DRH, anda harus menyiapkan beberapa berkas penting yang nantinya sangat diperlukan pada saat pengisian DRH.
Berikut beberapa berkas penting yang harus kalian persiapkan, sebagaimana yang sudah tertera pada pengumuman Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun:
Artikel Terkait
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap
Pro Kontra Kasus Es Gabus Spons: Analisis Pandangan Firdaus Oiwobo vs Susno Duadji
Babinsa Serda Heri Dihukum Penahanan 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons
Penjual Es Gabus Sudrajat Dapat Hadiah Umroh dari Aishar Khaled, Kisah Haru yang Viral