Oleh karena itu, kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut akan dirapel.
Baca Juga: Daftar 3 Unit Sepeda Listrik UOU. Dibanderol Harga Rp 5 Jutaan, Jarak Tempuhnya Memuaskan
Contohnya, apabila pemerintah mengeluarkan PP baru pada bulan Maret, maka kenaikan gaji pada bulan Januari dan Februari akan dirapel ke bulan Maret.
Adapun estimasi gaji pensiunan PNS yang dicantumkan apabila sudah mengalami kenaikan sebesar 12 persen:
- Pensiunan PNS golongan I antara Rp1.748.096 s/d Rp2.256.688
- Pensiunan PNS golongan II antara Rp1.748.096 s/d Rp3.208.800
- Pensiunan PNS golongan III antara Rp1.748.096 s/d Rp4.029.536
- Pensiunan PNS golongan IV antara Rp1.748.096 s/d Rp4.957.008
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Rintihan Minta Tolong Kerap Terdengar Sebelum 2 Kerangka Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi