Oleh karena itu, kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut akan dirapel.
Baca Juga: Daftar 3 Unit Sepeda Listrik UOU. Dibanderol Harga Rp 5 Jutaan, Jarak Tempuhnya Memuaskan
Contohnya, apabila pemerintah mengeluarkan PP baru pada bulan Maret, maka kenaikan gaji pada bulan Januari dan Februari akan dirapel ke bulan Maret.
Adapun estimasi gaji pensiunan PNS yang dicantumkan apabila sudah mengalami kenaikan sebesar 12 persen:
- Pensiunan PNS golongan I antara Rp1.748.096 s/d Rp2.256.688
- Pensiunan PNS golongan II antara Rp1.748.096 s/d Rp3.208.800
- Pensiunan PNS golongan III antara Rp1.748.096 s/d Rp4.029.536
- Pensiunan PNS golongan IV antara Rp1.748.096 s/d Rp4.957.008
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku