Oleh karena itu, kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut akan dirapel.
Baca Juga: Daftar 3 Unit Sepeda Listrik UOU. Dibanderol Harga Rp 5 Jutaan, Jarak Tempuhnya Memuaskan
Contohnya, apabila pemerintah mengeluarkan PP baru pada bulan Maret, maka kenaikan gaji pada bulan Januari dan Februari akan dirapel ke bulan Maret.
Adapun estimasi gaji pensiunan PNS yang dicantumkan apabila sudah mengalami kenaikan sebesar 12 persen:
- Pensiunan PNS golongan I antara Rp1.748.096 s/d Rp2.256.688
- Pensiunan PNS golongan II antara Rp1.748.096 s/d Rp3.208.800
- Pensiunan PNS golongan III antara Rp1.748.096 s/d Rp4.029.536
- Pensiunan PNS golongan IV antara Rp1.748.096 s/d Rp4.957.008
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026