Mau Jalan-jalan ke Bogor? Catat, Ganjil Genap Berlaku di Area Puncak Hingga Tahun Baru! Cek Detailnya

- Selasa, 26 Desember 2023 | 14:01 WIB
Mau Jalan-jalan ke Bogor? Catat, Ganjil Genap Berlaku di Area Puncak Hingga Tahun Baru! Cek Detailnya

NARASIBARU.COM - POLRES Bogor berencana melanjutkan penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak, dan pembatasan berdasarkan pelat nomor ini dijadwalkan berlangsung hingga 1 Januari 2024.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan kepada wartawan pada Senin 25 Desember 2023 bahwa pada tanggal 27-29 Desember, sistem ganjil genap akan tetap diberlakukan.

"Tanggal 27-29 tetap masih ada ganjil genap," katanya.

Baca Juga: Modus Menghindar dari Ganjil Genap, Banyak Pengendara Mobil yang Gunakan Plat Polisi Palsu

Untuk tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap akan mengikuti ketentuan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.

Pada tanggal merah dan sehari sebelumnya, aturan ganjil genap tetap berlaku.


Halaman:

Komentar