"Kita gunakan (ganjil genap) agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," tambahnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Diprediksi Ada Dua Puncak Arus Mudik dan Arus Balik di Wilayah Aglomerasi Jakarta
Rio juga mengingatkan bahwa pada tanggal 31 Desember 2023, atau malam Tahun Baru, kendaraan menuju Puncak akan dialihkan. Masyarakat diminta untuk datang lebih awal.
"Untuk besok pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember, kira akan melaksanakan car free night di Puncak. Sehingga kami mohon kepada masyarakat yang mau berlibur ke Puncak, sejak dini datang," ungkapnya.
"Karena pada pukul 18.00 WIB, kita mengantisipasi supaya tidak terjadi crowded dan stuck. Car Free Night hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024," tambahnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap