NARASIBARU.COM - Program Kampung Zakat merupakan bentuk upaya untuk mengentaskan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), melalui optimalisasi dana zakat yang telah dihimpun umat Islam.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, melaunching program Kampung Zakat yang berlangsung di Masjid Jami Ibadurrahman, Sawangan, Kota Depok, belum lama ini.
Baca Juga: Yayasan Captain Dedy Susanto Tutup Akhir Tahun dengan Santunan pada Anak Yatim
Program yang dilaunching tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kualitas taraf hidup masyarakat, melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelatihan, pengembangan pendidikan, dan pemberian modal usaha dalam bantuan langsung.
"Launching Kampung Zakat ini untuk mendorong para muzakki agar memudahkan mereka ketika membayar zakat," tutur Kepala Kemenag Kota Depok, Raden Enjat Mujiat, Senin (1/1).
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026