NARASIBARU.COM - Pemerintah telah memastikan bahwa akan mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 ini.
Selain rekrutmen CPNS, pemerintah juga akan kembali membuka pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2023, pemerintah akan membuat pengadaan CPNS dan PPPK dapat diselenggarakan lebih fleksibel.
Baca Juga: Ribuan Pemilih di Muarojambi Ajukan Pindah Tempat Memilih, Ini 15 Kategorinya
Perlu anda ketahui, terdapat beberapa fakta terkait rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini.
Berikut adalah fakta-fakta rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2024:
1. Diutamakan Fresh Graduate
Rekrutmen CPNS pada tahun 2024 ini akan diutamakan bagi fresh graduate ataupun lulusan baru.
Sebab, selama ini perekrutan yang dikhususkan untuk lulusan baru belum banyak dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Update! Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Ini Terkait Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan di 2024
2. Kuota CPNS 2024 terdapat 1,3 juta formasi
Formasi yang akan disiapkan oleh pemerintah untuk tahun 2024 ini diestimasikan sekitar 1,3 juta kuota.
MenPAN RB memberikan alokasi formasi yang besar untuk memenuhi kebutuhan, walaupun masih ada keterbatasan dalam pemenuhan itu.
Untuk penerimaan CPNS tahun 2024 ini, pemerintah mengharapkan agar jumlahnya tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1
Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Pasca Demo Ricuh, Netizen: Percaya sama Cerita Ginian?
Kacau, Tanah Hutan Milik Negara di Bali Jadi Hak Milik Warga Asing, Terbit Sertifikat Pula
Bima yang Dikira Hilang Usai Demo Rusuh Ditemukan di Jatim, Nginap di Hotel hingga Pom Bensin