Berikut cara cek NIK sudah terdata sebagai penerima subsidi:
• Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara datang ke pangkalan resmi terdekat,
• Tunjukkan NIK dan KK kepada petugas di pangkalan
• Petugas (pihak pangkalan) akan melakukan pengecekan melalui link http://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK
Baca Juga: Mobil Pilihan untuk Podcast Keliling, Weststar Maxus V80
Untuk diketahui, hanya pangkalan yang bisa mengecek dan menginput data NIK penerima subsidi elpiji 3 kg.
Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa setelah terdaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP di pangkalan resmi saat pembelian.
Proses pembelian menggunakan KTP masih dalam proses pencocokan data, dan masyarakat yang belum terdaftar disarankan segera mendaftar agar data mereka diinput oleh pangkalan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang