NARASIBARU.COM – Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akhirnya telah mengumumkan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari 2024.
Melalui unggahan di media sosial milik P4OP, diketahui pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap mulai 4 Januari 2024.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Januari 2024,” tulis @upt.p4op dikutip NARASIBARU.COM, Minggu (7/1/2024).
Jumlah penerima KJP Plus Januari 2024 sebanyak 656.390 peserta didik.
Baca Juga: 5 Universitas dengan Perpustakaan Terbaik di Indonesia, Dijamin Bakal Betah Belajar!
Seperti pencairan sebelumnya, dana yang diberikan kepada peserta didik terdiri dari Biaya Rutin dan Biaya Berkala yang diberikan setiap bulan.
Kemudian, peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta akan mendapatkan tambahan SPP.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku