NARASIBARU.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah Papua, Bali, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah yang melaksanakan kegiatan rapat di luar kantor mendapatkan uang harian dengan nominal yang cukup besar.
Pemberian uang kegiatan rapat tersebut telah disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat PMK Nomor 49 tahun 2023 terkait Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Dalam PMK Nomor 49 tahun 2023 itu, untuk besaran uang harian kegiatan rapat di luar kantor bagi para PNS sudah diatur oleh Provinsi masing-masing.
Baca Juga: Resmi Naik Gaji, Segini Gaji Prajurit TNI dan Anggota Polisi Saat Ini
Diketahui, bahwa PNS di Kabupaten/Kota nantinya akan mengacu pada besaran masing-masing provinsi.
Uang kegiatan rapat PNS di luar kantor terkhusus untuk daerah Papua, Bali, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah akan diberikan sesuai kebutuhan mereka selama mengikuti rapat tersebut.
Bagi para PNS yang mengikuti kegiatan rapat di luar kantor, tidak lagi mengeluarkan biaya sendiri untuk kebutuhannya selama bertugas.
Baca Juga: Makin Sejahtera!!! Naik 12 Persen, Ini Daftar Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan
Kegiatan rapat bagi para PNS di luar kantor adalah salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan. Pasalnya, sangat penting untuk mengoptimalkan kinerja kantornya.
Besaran uang kegiatan rapat PNS di luar kantor untuk Daerah Papua, Bali, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah adalah seperti yang dibawah ini:
- Papua
Baca Juga: Makin Makmur, Selain Naik Gaji, PNS dan TNI-POLRI juga Dapat Tunjangan Uang Makan
Bagi para PNS yang mengikuti kegiatan rapat ataupun pertemuan di luar kantor, maka akan diberikan uang harian senilai Rp200.000 untuk fullboard dan Rp140.000 fullday ataupun halfday.
- Provinsi Bali
PNS yang mengikuti kegiatan rapat di luar kantor akan diberikan uang harian senilai Rp160.000 untuk fullboard dan untuk fullday ataupun halfday sebesar Rp115.000.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1
Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Pasca Demo Ricuh, Netizen: Percaya sama Cerita Ginian?
Kacau, Tanah Hutan Milik Negara di Bali Jadi Hak Milik Warga Asing, Terbit Sertifikat Pula
Bima yang Dikira Hilang Usai Demo Rusuh Ditemukan di Jatim, Nginap di Hotel hingga Pom Bensin