NARASIBARU.COM — Bagi sebagian penumpang Commuter Line, mungkin muncul pertanyaan apakah boleh masuk ke dalam kabin masinis saat menggunakan layanan kereta ini.
Ada aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), terkait masuk atau berada di dalam kabin masinis tanpa izin tertulis.
Aturan yang diterapkan oleh KCI terkait dengan masuk ke kabin masinis sangat jelas dan perlu dipatuhi oleh semua penumpang.
KCI dengan tegas melarang penumpang untuk masuk ke dalam kabin masinis tanpa izin tertulis. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh penumpang serta operator kereta.
Baca Juga: Apa Boleh Bawa Kereta Bayi ke Dalam Commuter Line? Ini Aturan dari KCI
"Masuk/berada di kabin masinis Commuterline tanpa izin tertulis," bunyi aturannya.
Masuk ke kabin masinis tanpa izin dapat berpotensi mengganggu operasional kereta dan keselamatan perjalanan.
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Rintihan Minta Tolong Kerap Terdengar Sebelum 2 Kerangka Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok