NARASIBARU.COM — Bagi sebagian penumpang Commuter Line, mungkin muncul pertanyaan apakah boleh masuk ke dalam kabin masinis saat menggunakan layanan kereta ini.
Ada aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), terkait masuk atau berada di dalam kabin masinis tanpa izin tertulis.
Aturan yang diterapkan oleh KCI terkait dengan masuk ke kabin masinis sangat jelas dan perlu dipatuhi oleh semua penumpang.
KCI dengan tegas melarang penumpang untuk masuk ke dalam kabin masinis tanpa izin tertulis. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh penumpang serta operator kereta.
Baca Juga: Apa Boleh Bawa Kereta Bayi ke Dalam Commuter Line? Ini Aturan dari KCI
"Masuk/berada di kabin masinis Commuterline tanpa izin tertulis," bunyi aturannya.
Masuk ke kabin masinis tanpa izin dapat berpotensi mengganggu operasional kereta dan keselamatan perjalanan.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku