Pemeriksaannya, sambung dia, antara lain melakukan pendampingan psikoterapi, serta pemberian obat-obatan psikofarmaka untuk memperbaiki kembali kondisi mentalnya, agar dapat berfungsi kembali seperti sediakala.
"Fasilitas konsultasi itu bisa membentengi mental psikologis pasien, sehingga tidak mudah mengalami depresi," ungkap Devi Maryori.
Baca Juga: Ada Cafe Baru Nih di Kota Batu Viewnya Gunung Arjuno, Punya Menu Andalan Kopi Turkish Susu
Meski berbagai pelayanan psikologis untuk Caleg gagal disajikan di RSUD KiSA, tetapi pihak rumah sakit tidak menyiapkan ruang rawat inap khusus bagi pasien dengan gangguan jiwa.
"Kalau masih bisa ditangani untuk terapi ya terapi dulu. Tetapi kalau memang perlu perawatan khusus, akan kami rujuk ke rumah sakit yang ada perawatan kejiwaannya," tandas Devi Maryori. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap