NARASIBARU.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan tekadnya dalam memberantas maraknya konten judi online di jagat internet.
Melalui akun Instagramnya, @budiariesetiadi, pada Kamis (11/1/2024), ia mengungkapkan bahwa praktik judi online membawa potensi bahaya serius bagi individu maupun masyarakat secara umum.
Budi menjelaskan bahwa risiko ketergantungan serius, kerugian finansial, dan dorongan pelaku ke jalur kriminal menjadi dampak negatif dari perjudian online.
Baca Juga: Tiga Negara Ini Diramal Bank Dunia Jadi Penguasa ASEAN
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mencatat perputaran uang di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023, melibatkan 3,2 juta warga Indonesia dengan deposit mencapai puluhan triliun rupiah.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku