NARASIBARU.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan tekadnya dalam memberantas maraknya konten judi online di jagat internet.
Melalui akun Instagramnya, @budiariesetiadi, pada Kamis (11/1/2024), ia mengungkapkan bahwa praktik judi online membawa potensi bahaya serius bagi individu maupun masyarakat secara umum.
Budi menjelaskan bahwa risiko ketergantungan serius, kerugian finansial, dan dorongan pelaku ke jalur kriminal menjadi dampak negatif dari perjudian online.
Baca Juga: Tiga Negara Ini Diramal Bank Dunia Jadi Penguasa ASEAN
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mencatat perputaran uang di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023, melibatkan 3,2 juta warga Indonesia dengan deposit mencapai puluhan triliun rupiah.
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat